Apa Itu BLT Elnino, Bakal Cair di Penghujung Tahun 2023

Kamis 09-11-2023,13:46 WIB
Editor : Dodi

Syarat untuk menjadi penerima BLT El Nino 2023, yaitu:

BACA JUGA:Masih Jadi Permasalahan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Fokus dan Konsisten Angkat Guru Honorer Jadi ASN

BACA JUGA:Terdapat Jembatan Rangka Baja Terpanjang, Begini Progres Tol Binjai Pangkalan Brandan

1. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Penerima BLT El Nino harus sudah terdaftar dalam DTKS (Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Terdaftar dalam Bantuan Sosial

BLT El Nino kemungkinan besar masih akan diterima oleh KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan).

BACA JUGA:Puncak Peringatan Hari Santri di Muba, Kumpulkan Donasi Untuk Palestina

BACA JUGA:Dua Hari Lagi, Dua Ruas Tol Trans Sumatera Ini Beroperasi Tanpa Tarif

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kemensos berencana untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak El Nino di penghujung tahun 2023 ini. Ia menyampaikan nantinya setiap keluarga penerima manfaat akan mendapat uang tunai senilai Rp200 ribu

Risma menambahkan untuk saat ini ada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihimpun oleh pihaknya. Terhitung anggaran yang dibutuhkan untuk penyaluran itu senilai Rp7,52 Triliun.

"Untuk 18,8 juta KPM (keluarga penerima manfaat) totalnya Rp7,52 triliun. Kemudian BLT El Nino selama dua bulan, sejumlah tiap bulan Rp200 ribu," kata dia.

 

 

Kategori :