Sampai 2023 telah terdapat 12 perusahaan penjaminan yang terdiri dari perusahaan penjamin pusat dan perusahaan penjamin daerah.
BACA JUGA:Gara-gara Simpan 'Kecepek', Warga Desa Macang Sakti Diciduk Tim Spartan Polsek Sanga Desa
BACA JUGA:Tinjau Tol Palindra, BAKN DPR RI Beri Kabar Gembira Terkait Tol Muara Enim
Adapun kontribusi penjamin KUR tersebut tercermin dari jumlah KUR yang dijaminkan.
Sampai Agustus 2023, jumlah KUR yang telah dijaminkan mencapai Rp1.542 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 45,3 juta.
Adapun nilai penjaminannya mencapai Rp1.080 triliun dengan klaim yang dibayar sebesar Rp22,8 triliun.
Peran penting perusahaan penjaminan dalam program KUR juga tercermin melalui keberhasilan pelaksanaan mitigasi risiko kredit macet KUR sehingga tingkat NPL KUR dapat terjaga di angka 1,63%.
BACA JUGA:Gara-gara Simpan 'Kecepek', Warga Desa Macang Sakti Diciduk Tim Spartan Polsek Sanga Desa
BACA JUGA:Didampingi Seluruh Kades se-Kecamatan Batanghari Leko, Pj Bupati Apriyadi Gelar Operasi Pasar Murah
Selain itu, Penjamin KUR juga mampu mengakselerasi penyerapan tenaga kerja dalam program KUR melalui program pendampingan UMKM.
“Saya berharap perusahaan penjaminan dapat terus berperan aktif mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan dan pengembangan basis data risiko kredit UMKM yang dapat digunakan sebagai pelengkap basis data pemeringkat kredit dalam program KUR," jelas Menko Airlangga.
"Mereka diharapkan juga dapat menjaga dan meningkatkan kapasitas penjaminan dan pengelolaan risiko melalui pelaksanaan penjaminan KUR yang menerapkan good governance,” tutupnya.