Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Jamu Obat Kuat

Sabtu 25-11-2023,06:20 WIB
Editor : Dodi
Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Jamu Obat Kuat

Selain itu, dia juga menyarankan untuk selalu mengecek izin edar yang tertera pada setiap kemasan obat atau jamu yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:Semarak Tablig Akbar dan Donasi Palestina, 20 Lagu Rhoma Irama Hibur Puluhan Ribu Warga Muba

BACA JUGA:Warga Desa Ulak Kembang BHL Meninggal Dikeroyok Tetangga Sendiri, Peristiwa Terjadi di Babat Toman

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan Kejari Palembang tersebut diantaranya jJamu Merk Kunci Mas  67 dus, jamu Merk Tawon Klenceng  174 dus, jamu merk Madu Klenceng Pegel Linu 19 dus dan jamu merk Madu Klenceng Asam Urat 29 dus. (*)

Kategori :