Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Jamu Obat Kuat
Pemusnahan jamu obat kuat --
HARIANMUBA.COM,- Ribuan bungkus jamu obat kuat ilegal dan Pomade tanpa ijin edar, dilumat menggunakan alat berat dan dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Pemusnahan dilaksanakan dihalaman parkir gedung Kejari Palembang, merupakan barang bukti sitaan dari tiga perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Kejari Palembang Jhonny William Pardede SH MH melalui Kasi Intelijen Dr Hardiansyah SH MH MIPol, membenarkan terkait adanya pemusnahan barang bukti tersebut.
"Benar, Kamis, 22 November 2023 telah memusnahkan ribuan barang bukti terdiri dari obat-obatan atau jamu serta Pomade ilegal dari 3 perkara yang telah inkracht," kata Hardiansyah dikonfirmasi, Jumat, 24 November 2023.
BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba
BACA JUGA:Srigunung, Salah Satu Desa Terpanjang di Muba, Membentang 23 KM Sepanjang Jalintim Palembang - Jambi
Hardiansyah menerangkan, mayoritas yang dimusnahkan barang bukti tersebut berupa Jamu (Minuman herbal) dan obat-obatan tradisional yang tidak memiliki izin edar dari BPOM Palembang.
Pada pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut, dipimpin langsung Oleh Kajari Palembang didampingi oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
Sedikit dirincikannya, beberapa produk yang dimusnahkan itu diantaranya jamu merk Kunci Mas sebanyak 26 dus, jamu merk Tawon Klencemg 174 dua, jamu merk Madu Klencemg Pegel Linu 19 dus, jamu merk Madu Klenceng Asam Urat 29 dus.
Lebih lanjut dikatakannya, ada juga ratusan pcs Pomade ilegal merk Genius berbagai aroma, serta ribuan jamu atau obat kuat tanpa izin edar dari BPOM juga turut dimusnahkan.
BACA JUGA:Sudah Mulai Memasuki Musim Penghujan, Begini Tips Aman Berkendara Saat Hujan
Dirinya pun berharap kepada masyarakat, agar lebih teliti dalam membeli obat atau jamu herbal yang saat ini marak dipasaran.
Dia menyarankan, untuk selalu membeli obat sesuai resep serta dosis yang dianjurkan oleh tenaga medis seperti dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: