Uang Rupiah Khusus Terbuat Dari Emas, Pilihan Untuk Investasi

Selasa 28-11-2023,11:25 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

HARIANMUBA.COM - Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang logam terbuat dari emas, menciptakan pilihan investasi menarik bagi para kolektor atau investor. 

Sebelum Anda menyimpannya, penting untuk mengenali ciri-cirinya agar tidak tertipu. Simak informasi berikut agar Anda dapat menyimpan dengan bijak.

Seiring dengan kepopuleran uang koin atau receh logam, terdapat kebingungan terkait uang koin Rp500 dengan gambar bunga melati yang memiliki warna kekuningan. 

Sebagian masyarakat mungkin mengira bahwa uang ini terbuat dari emas, padahal sebenarnya terbuat dari aluminium kuning.

BACA JUGA:PAW Anggota DPRD dari Partai Hanura Resmi Dilantik

Namun, bagi yang benar-benar berminat mendapatkan uang koin emas, Bank Indonesia mengeluarkan uang koin dengan nominal Rp 750 ribu. 

Uang ini dikeluarkan untuk memperingati perjuangan Angkatan 45, dalam kerja sama dengan Dewan Harian Nasional Penggerak Pembina Potensi Angkatan '45. 

Uang koin emas ini termasuk dalam kategori Uang Rupiah Khusus (URK) dan terdiri dari tiga pecahan dengan bahan dasar emas, yaitu:

- Uang Rp 750.000 berbahan emas.

- Uang Rp 250.000 berbahan emas.

- Uang Rp 125.000 berbahan emas.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Diperkirakan Berakhir di Tanjab Barat Jambi, Berikut Progresnya

Uang koin dengan nominal Rp 750.000 dianggap sebagai uang koin termahal nomor dua di Indonesia. 

Desain belakangnya menampilkan lambang negara Garuda Indonesia dengan semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tahun 1990, dan teks Bank Indonesia. 

Sedangkan bagian depannya memperlihatkan lambang Angkatan '45 dengan lambang negara Garuda Indonesia yang dikelilingi oleh padi dan kapas. Nominal uang koin tersebut tertulis sebagai "750000 RUPIAH."

Kategori :