HARIANMUBA.COM,- Belum Sempat Nikmati Hasil, Dua Pelaku Penodongan di Kecamatan Lalan Berhasil Diamankan.
Sial nasib dialami oleh yakni Erwen Saputra (34) warga RT 03 RW 01 Desa Mekar Sari dan Irawan (24) RT 03 RW 01 Desa Mekar Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Kedua nya berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Lalan hanya 3 jam beraksi melakukan penodongan.
Aksi penodongan sendiri terjadi Jum'at 15 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Bagikan Ratusan Nasi Kotak Untuk Jamaah Masjid Istiqomah Kelurahan Ngulak
BACA JUGA:Viral! Wakil Bupati Bubarkan Paksa Acara Pelantikan Pejabat, Ini Penyebabnya
Lokasinya di Lorong Sawah RT 05 RW 02 Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Sementara korban nya adalah Dedi Kurniawansyah (32).
Kejadian bermula saat korban, Dedi Kurniawansyah sedang melintas dilokasi, tiba-tiba kedua tersangka datang dan memukul korban dengan menggunakan kayu bulat.
"Korban dipukul berkali-kali oleh pelaku Erwen Saputra hingga tersungkur dan kemudian pelaku Irawan mengacam korban dengan menggunakan pisau," Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH.
BACA JUGA:Mengenal Nauru, Sempat Jadi Negara Terkaya di Dunia, Namun Sekarang Jatuh Miskin, Berikut Kisahnya
BACA JUGA:Suka Phone Photography? Ini Lho Pengaruh iPhone dalam Fotografi Modern!
"Kemudian tersangka Erwen, mengambil tas selempang warna coklat milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 50 Juta rupiah," tambahnya.
Usai mengambil uang, kedua tersangka kemudian melarikan diri.
Mendapat informasi bahwa adanya kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah tersebut Unit Reskrim Polsek Lalan yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Lalan Bripka Thio Cossalis, SH beserta 5 (lima) orang anggota kelokasi kejadian.