AKP Kusnedi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan APK di ponsel Android mereka.
"Kami imbau kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan APK di ponsel androidnya jangan buru-buru dibuka," ujarnya.
"Jika merasa tidak yakin, segera koordinasikan dan laporkan ke polisi pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya, mengingat maraknya kasus penipuan dengan modus APK surat tilang dari kepolisian.(*)
Berita ini sudah tayang di bacakoran.co dengan judul: Ini Dia Hacker Tulung Selapan Tersangka Penipuan File APK Surat Tilang yang Raup Uang Rp 2,4 Milyar