Minim Loker, Pembuatan Kartu Pencari Kerja di Kabupaten OKI Sepi

Kamis 18-01-2024,05:27 WIB
Editor : Dodi

Masih dikatakan Agma, pemohon pembuat kartu pencari ini rata-rata kebanyakan dengan tingkat pendidikannya atau lulusan dari SMA/SMK.

BACA JUGA:Warga Sumber Rejeki Sungai Lilin Hibahkan Tanah, Untuk Pembangunan MAN 2 Muba

BACA JUGA:Bandung Ngak Masuk! Ini 10 Kota Terdingin di Indonesia yang Menawarkan Pesona Alam dan Udara Sejuk

"Sepi seperti sekarang pemohon pembuat kartu pencari kerja ini untuk setiap harinya ke kantor berkisar 3 sampai 4 orang pemohon," ujarnya. 

Agma menjelaskan, adapun persyaratan bagi pemohon yang hendak membuat kartu pencari kerja adalah cukup membawa KTP, KK, dan ijazah.

Lalu, untuk pembuatannya sendiri juga tidak memakan waktu yang lama. Persyaratan lengkap maka oleh petugas  mendaftarkan dan mendapatkan kartu pencari kerja. 

Sambungnya, dari pemohon pembuatan kartu pencari kerja di Disnakertrans ini biasanya untuk yang lulusan dari strata satu atau S1 tidak banyak dan jarang. 

BACA JUGA:Naik Perahu, Pj H Apriyadi Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir di Ulak Embacang

BACA JUGA:Muba Darurat Banjir, Hampir Separuh Wilayah Terendam

Lanjutnya, dari sejumlah pemohon itu yang membuat kartu pencari kerja ini berasal dari kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKI. Diantaranya Kecamatan SP Padang, Jejawi, Pampangan, Lempuing, Lempuing Jaya dan lainnya. 

Ditegaskan Agma, kalau ada lowongan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak, yakni seperti Batam, barulah pemohon buat kartu pencaker banyak. 

Agma menambahkan, selain pemohon yang ingin membuat kartu pencari kerja juga ada pemohon membuat kartu rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Di awal tahun ini ada 3 pemohon membuat surat rekomendasi PMI yakni tujuan Taiwan dan Hongkong. Berasal dari Kecamatan SP Padang, Lempuing dan Sungai Menang," pungkasnya. (*)

 

 

 

Kategori :