"Yang jelas, Bawaslu sudah memberikan rekomendasi pada hari ini terkait hal -hal tersebut dan kita sudah sepakat bersama- sama jika memang ada kecurigaan silahkan demi keadilan dan semua permasalahan kita selesaikan di tingkat Kecamatan atau PPK.
BACA JUGA:Program TMMD di Lalan, Apriyadi Kucurkan Rp 4,6 Miliar Bangun Infrastruktur
BACA JUGA:Masa Kontrak Habis, Ribuan PPPK Tidak Gajian, Kondisi Tertekan
Sehingga di Level Kecamatan tidak ada lagi permasalahan lain. Ini tujuannya agar semua permasalahan tidak terkumpul di pusat sehingga kita berharap tidak ada permasalahan perselisihan suara ditingkat MK (Mahkamah Konstitusi)," imbuhnya (*)