"Dan saya sendiri sebagai pelapor terkait penggelembungan suara," kata Junsak
BACA JUGA:Bisa Menghasilkan Cuan, Ini Ide Bisnis Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Cocok untuk Sajian Lebaran, Resep Kue Kering Coklat Kurma
Nah pada saat saudara Erik selesai di BAP, lanjut Junsak yang ditanya, bapak tahu pemanggilan ini.
"Saya jawab, ya saya tahu, mengenai laporan saya pada tanggal 29 Februari 2024 tentang penggelembungan suara," katanya
Namun pada saat itu, Junsak mempertanyakan kepada pihak Komisioner Bawaslu dalam hal ini kepada Rico Roberto.
"Mengenai laporan saya ke Bawaslu yang sudah dilimpahkan ke kecamatan, kenapa yang memproses BAP staf dari bAwslu Muba, kan seharusnya dari Panwascam saja, kalau seperti ini tentu ada intervensi kepada pelapor," jelasnya.
BACA JUGA:Kijang Innova Zenix Siap Menemani Mudik Anda Dengan Nyaman
BACA JUGA:Memperlancar Arus Mudik, Ini Ruas Tol yang Beroperasi Secara Gratis
"Dijawab oleh Rico tidak ada intervensi, kalau tidak ada intervensi kenapa proses BAP dilakukan oleh staf Bawaslu Muba," ujar Junsak
Junsak mengakui kalau ia pada saat itu menggebrak meja. Karena tidak sesuai dengan yang diagendakan.
"Soal massa melakukan penyerangan saya tidak tahu sama sekali," katanya