Begini Tanggapan Oknum Caleg Yang Dilaporkan Komisioner Bawaslu Muba Ke Polisi, Bantah Bawa Massa
Ketua dan anggota Panwaslu Muba saat memberikan laporan ke Polres Muba--
HARIANMUBA.COM,- Begini Tanggapan Oknum Caleg Yang Dilaporkan Komisioner Bawaslu Muba Ke Polisi, Bantah Bawa Massa.
Komisioner Panwaslu Muba melaporkan Oknum Caleg Dapil 9 DPR Provinsi Sumatera Selatan ke pihak kepolisin.
Oknum Caleg atas nama Junsak dilaporkan atas kasus penganiayaan oleh komisioner Panwaslu Rico Roberto.
Kepada harianmuba.com, Junsak mengungkapkan hal ini terkait laporan adanya kecurangan yakni penggelembungan suara diduga dilakukan pihak penyelenggara, pada 29 Februari 2024 lalu ke Bawaslu Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan Tuan Rumah MTQ ke-30, Pemkab Muba Kembali Gelar Rapat Bersama OPD Terkait dan EO
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Komisioner Panwaslu Muba Laporkan Oknum Caleg ke Polisi
Nah atas laporan itu, ternyata pihak Bawaslu Muba menindaklanjutinya dengan melimpahkan laporan tersebut ke Panwascam Keluang.
Atas hal itu, Junsak mendapatkan kabar bahwa akan dimintai keterangan oleh Panwascam Keluang pada 20 Maret 2024 kemarin.
Saksi Erik dan Didik hadir memenuhi permintaan dari Panwascam Keluang.
"Namun pada saat di BAP saksi Erik dan Didik ternyata tidak sesuai dengan yang diagendakan," tegas Junsak
BACA JUGA:Herdiansyah Diterkam Buaya Saat Akan Melakukan Persiapan Panen, Begini Kondisinya!
Adanya hal itu, tentu pihaknya mempertanyakan, kenapa agenda pemanggilan tidak sesuai.
"Atas hal itu saya konfirmasi ke Panwascam Keluang, dan menanyakan bahwa BAP yang dilakukan terhadap Saksi kami itu berbeda," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: