Tiba-tiba Haid atau Nifas! Batalkah Puasanya? Berikut Penjelasannya

Sabtu 30-03-2024,12:27 WIB
Editor : Dodi

Ini penting karena melanjutkan puasa dalam kondisi ini dianggap tidak sah.

BACA JUGA:Sudah Dipasangi Spanduk Baru, Ajak Warga Muba Taat Pajak

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Lebih Enjoy, Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Ada Fasilitas Baru

2. Menggantikan Puasa:

Setelah periode haid atau nifas berakhir, wanita tersebut harus menggantikan puasanya yang terlewat.

Penggantian puasa ini harus dilakukan setelah bulan Ramadan selesai dan sebelum datangnya Ramadan berikutnya.

3. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan:

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Dampak Buruk Main HP Sambil Dicas

BACA JUGA:Ada 46 Titik Rawan Kecelakaan dan 40 Titik Rawan Kemacetan di Sumsel Saat Arus Mudik, Disini Lokasinya

Selama masa haid atau nifas, penting bagi wanita untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dirinya.

Hal ini termasuk mengganti pembalut secara teratur, membersihkan diri, dan menjaga pola makan yang sehat.

4. Menggunakan Waktu Luang dengan Ibadah Lain:

Meskipun sedang dalam keadaan tidak bisa berpuasa, wanita tersebut masih bisa melakukan ibadah lain seperti berdzikir, membaca Al-Quran, atau melakukan doa.

BACA JUGA:Jelang Operasi Ketupat Musi 2024, Satlantas Polres Muba Lakukan Pemeriksaan Randis Secara Menyeluruh

BACA JUGA:Baliho di Perbatasan Muba dan Mura Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Bagi wanita Muslim, memahami hukum-hukum terkait darah haid dan nifas saat berpuasa adalah penting.

Kategori :