Diduga Tipu Pengrajin Emas di OI Senilai 5,1 Miliar, Pasutri Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Jumat 10-05-2024,07:08 WIB
Editor : Dodi

"Karena kami sudah bertahun-tahun selalu membeli bahan untuk membuat perhiasan emas di tokonya (pelaku, red), dengan sistem setor uang dulu baru barang diterima," ucap salah satu korban, saat itu.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pemas, Jenazah yang Ditemukan di Kebun Sawit di A7 Keluang

BACA JUGA:Polres Muba Terjun Anggota Ke 35 Gereja, Lakukan Pengamanan Peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2024

Dia sendiri sudah berbisnis emas itu dengan pelaku, sejak 2021. 

Sistemnya, setor uang terlebih dahulu. Baru menerima bahan.

Karena emas bahan tersebut harus dimasak dulu. 

"Biasanya menunggu 3-10 hari dari menyetorkan uang, baru emasnya ada," bebernya.

BACA JUGA:Cara Membuat Obat Nyamuk Alami dari Serai Untuk Mencegah Demam Berdarah

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih Formasi CPNS 2024, Ini Bedanya Instansi Pusat & Instansi Daerah

Korban dari penipuan itu, ternyata tidak hanya perajin emas asal Tanjung Batu saja. 

Tapi informasinya, juga ada korban dari Kayuagung, Kabupaten OKI. 

Bahkan hingga asal Provinsi Sumatera Barat. "Kalau di total, jumlahnya miliaran rupiah. Rp5 miliar lebih," sesalnya.

Setelah pasutri itu kabur, pihak keluarganya di Tanjung Batu, tidak sanggup mengganti kerugian para korban. Baru terbayar sebagian.  “Keluarganya hanya sanggup membayar Rp2 miliar, sisanya mau dianggap lunas. Jadi dilaporkan ke Polda Sumsel,” tukasnya. (kms/air)

 

 

 

Kategori :