HARIANMUBA.COM,- Diduga Lakukan Pencurian Kusen dan Pintu Rusunawa Sekayu, Warga Muara Teladan Ini Diamankan
Riki Rikardo (28), warga Desa Muara teladan Kecamatan Sekayu Diamankan Aparat Kepolisian.
Pria ini merupakan terduga pelaku pencurian satu set kusen alumunium, daun pintu dan jendela kaca type PJI gedung rusunawa Sekayu.
Pria ini diciduk oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Sekayu pada hari Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Nekad Terjun di Sungai Tanjung Raja, Kernet Mobil Hilang, Proses Pencarian Masih Berlangsung
BACA JUGA:Kunker ke BayLen, Pj Bupati Sandi Silaturahmi dan Beri Bantuan Bagi Warga
Usai ditangkap ia mengakui bahwa benar telah mengambil kusen alumunium dan pintu serta jendela kaca rusunawa.
Ia mengaku melakukan aksi itu bersama satu kawannya yang belum tertangkap pada hari Minggu 11 Oktober 2023 sekira pukul.14.00 wib.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Bertepatan saat ini kami sedang melakukan operasi sikat 1 musi 2024 juga kebetulan keberadaan tersangka diketahui," jelasnya.
BACA JUGA:Ini 5 Kiat Menjadi Haji Mabrur Serta Ciri Orang yang Hajinya Mabrur Menurut Rasulullah
"Maka kemudian tersangka langsung kami lakukan penangkapan, dimana sebelumnya ia sempat menghilang usai melakukan pencurian," tambahnya.
Kapolsek mengungkapkan memang patut disayangkan tindakan dari tersangka ini, karena hanya alasan untuk mencari uang rokok.
"Sehingga harus melakukan pencurian barang milik pemerintah (Dinas Perkim Muba) yang merupakan untuk kepentingan umum, dan dilakukannya dengan cara membongkar atau merusak barang yang sudah dalam keadaan terpasang," tambahnya.