Pihaknya meminta warga yang mengetahui adanya informasi transaksi maupun peredaran narkotika di kawasan tempat tinggalnya agar bisa memberitahukan informasi tersebut.
BACA JUGA:Benelli BKX 300 S Hadir Dengan Tampilan Futuristik, Berikut Spesifikasinya
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Mengusir Semut Merah Hanya Menggunakan Bahan Dapur
"Laporan dari masyarakat tentunya sangat membantu kami dalam melakukan penindakan," tutupnya.
Terpisah, sebelumnya, dua orang pengedar sabu-sabu di Palembang diringkus Unit 1 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel.
Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan cara melakukan undercover buy.
Keduanya yakni Sudarmono (27), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Pasma Putra I, Kecamatan IT II, Palembang dan Yudi Tovani (38), warga jalan Kapten A Robani Kadir, Lorong Hikmah 2, Kecamatan Plaju Palembang.
BACA JUGA:Muba Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang pada Sore - Malam Hari
BACA JUGA:Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Bisa Menurunkan Berat Badan hingga Mencegah Depresi
“Kita menerima informasi sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso,” kata Kasubdit 1 AKBP Dudy Novery didampingi Kanit 1 AKP Yetti Gultom.
Setelah mendapatkan infomasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
“Kita melakukan undercover buy dengan tersangka Sudarmono dan Yudi,” terang Dudy.
Tersangka Sudarmono menyerahkan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik transparan warna hitam.
BACA JUGA:Jangan Terburu-buru, Inilah Tanda Anak Siap Sekolah
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajari Muba, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Sinergitas Terus Terjaga
“Langsung kita amankan dan kita lakukan penggeledahan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel,” kata AKBP Dudy.