HARIANMUBA.COM,- Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan, Ini Jumlah Barang Bukti Diamankan.
Mabes Polri kembali membongkar aktifitas pabrik ekstasi rumahan.
Kali ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik ekstasi rumahan di Medan Sumatera Utara (Sumut).
Dari penggerebekan yang dilakukan, penyidik menyita bahan baku ekstasi seberat 227,46 kilogram yang berpotensi untuk memproduksi hingga 314.190 butir ekstasi.
BACA JUGA:Bikin Heboh, Mobil Pajero Bawa Sapi Kurban
BACA JUGA:Dua Tol Trans Sumatera di Sumsel Bakal Segera Tersambung, Begini Perkembangannya
Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis pada Jumat 14 juni 2024 mengungkapkan bahwa pabrik ekstasi rumahan ini telah beroperasi selama enam bulan dan memproduksi setidaknya 600 butir ekstasi per minggu.
"Dengan pengungkapan ini, kami berhasil mencegah distribusi ekstasi yang mungkin menyelamatkan sekitar 314.190 jiwa, mengingat asumsi penggunaan satu butir per individu per hari," ungkap Brigjen Mukti.
Pabrik tersebut telah mendistribusikan produk narkotika ini ke berbagai tempat hiburan malam di wilayah Sumatra Utara, yang menunjukkan jaringan distribusi yang luas.
Mukti menambahkan, "Selama ini barang hasil produksinya sudah diedarkan ke banyak tempat hiburan malam di wilayah Sumut.
BACA JUGA:Tanaman Ini Banyak Manfaat Terutama Penderita Gula Darah Tinggi
BACA JUGA:Ini Penghargaan Diraih Pj Gubernur Sumsel
Itu terbukti juga lewat banyak pengungkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Penyidik juga menemukan berbagai prekursor kimia dalam bentuk cair dan padat yang digunakan untuk produksi ekstasi di laboratorium tersebut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara (Sumut).