Selanjutnya, pasangan suami istri ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan dan produksi bahan narkotika terlarang tersebut.
BACA JUGA:Harga Kopi di Sumsel, Tembus Rp 75 Ribu
BACA JUGA:Tegas! DPD PKS Muba Nyatakan Sikap Dukung H Apriyadi Pada Pilkada Muba 2024
Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkoba, Polda Sumatera Utara dan jajarannya telah menangkap sebanyak 230 tersangka terkait jaringan narkoba dalam satu minggu, mulai 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah besar narkotika yang mencakup 118,58 kg sabu, 70,40 kg ganja, 5.000 batang pohon ganja, dan 100.012 butir pil ekstasi.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 16.140.000 dan alat hisap sabu.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumatera Utara, menekankan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.
BACA JUGA:CBR250RR Raja Motor Sport dari Honda, Miliki Performa Tangguh dan Fitur Terdepan
BACA JUGA:BRI Kembali Dinobatkan Sebagai Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes The Global 2000
"Narkoba merupakan penyebab utama kejahatan di wilayah kami, dan kami mulai pemberantasan dari internal kepolisian untuk memastikan kebersihan organisasi kami," ujar Agung di sela-sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, juga menambahkan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba telah diintensifkan dengan menargetkan jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.
"Kami bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh stakeholder terkait telah menjalankan strategi pemberantasan narkoba secara efektif," jelas Hadi.
Data Polda Sumut untuk tahun 2023 menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam memerangi narkoba, dengan 5.225 kasus narkoba diungkap dan 6.570 tersangka ditangkap.
BACA JUGA:Ternyata Ikan Lele Memiliki Kandung Gizi Setara Ikan Salmon
BACA JUGA:Kurban Kambing Lebih Utama Dibandingkan Sapi, Ini Penjelasan Gus Baha
Barang bukti yang disita selama tahun tersebut meliputi 1,12 ton sabu-sabu, 2,2 ton ganja, 395.064 batang pohon ganja, 181.673 butir pil ekstasi, dan 150 hektar ladang ganja. Kegiatan ini dipercaya telah menyelamatkan hampir 14,7 juta jiwa dari pengaruh narkoba.