Curanmor Menghantui Warga Palembang, Hanya Sekejap Pelaku Berhasil Bawa Kabur Motor

Kamis 27-06-2024,16:07 WIB
Editor : Dodi

Di akun lain seorang yang mengaku kerabat dekat korban pemilik sepeda motor yang hilang di curi juga mengirimkan video rekaman CCTV, meminta bantuan warganet untuk memviralkan peristiwa Curanmor yang dialami kerabatnya itu.

BACA JUGA:Siap-Siap, ASN yang Terlibat Judi Online, Sanksi Berat Akan Mengancam

BACA JUGA:Lupa Mematikan Kompor, Rumah Warga Keluang Terbakar

"Assalamualaikum kak, kehilangan motor beat street BG 2885 AER, lokasi Jalan Soekarno Hatta Palembang PT KMM, Selasa kemarin 25 Juni 2024, sekitar jam 16.17 WIB sore," tulis akun @M.Bukhoiri seperti yang ada di postingan akun Instagram @palembang.terciduk.

"Ya salam makin banyak bae korban Curanmor di Kota Palembang ini, bikin bonyok tulah pelakunyo kalu tertangkap ge, mangko jero," tulis komentar akun @novanyudhaprima di postingan akun Instagram @palembang.terciduk.

Sebelumnya, aparat Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang berjuluk "Beguyur Bae" meringkus tiga pelaku Curanmor yang beberapa waktu lalu beraksi di Jalan Naskah Kecamatan Sukarami Kota Palembang, Senin 24 Juni 2024.

Ketiga pelaku yang masing-masing bernama Iqbal Saputra (22) warga Lorong Garuda Kecamatan SU 1, Rio Pratama (23) warga Lorong Wakaf Kecamatan SU 1, dan Roy Saputra (24) warga Lorong Serumpun Kecamatan Sukarami Kota Palembang ini, dibekuk di tempat persembunyian mereka masing-masing.

BACA JUGA:Lupa Mematikan Kompor, Rumah Warga Keluang Terbakar

BACA JUGA:6 Kapolres Kapolres di Polda Sumsel Dimutasi, Berikut Daftarnya

Bahkan dalam video penangkapan yang beredar luas di sosial media salah satu pelaku yakni Rio Pratama sempat bersembunyi di sudut ruangan kecil didalam kamar mandinya untuk menghindari upaya penangkapan yang dilakukan petugas.

Namun hal itu sia-sia lantaran petugas yang sigap dan teliti berhasil menemukan keberadaannya hingga menyeretnya keluar dan membawanya ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza melalui Katim Ranmor Aipda Endrik kepada SUMEKS.CO membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

"Ya benar ketiga pelaku yang melancarkan aksi Curanmor terhadap korban Syahzali (26) seorang buruh yang tinggal di Jalan Naskah Sukarami Palembang beberapa waktu lalu sudah berhasil kita amankan. Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," terangnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, Korban Cacat Permanen, Tak Bisa Lagi Buat Keturunan

BACA JUGA:Ngancam Hendak Membunuh Seorang Perempuan, Warga Kota Sekayu Ini Diamankan

"Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan penjara," tambahnya.

Kategori :