Datangi Kemempan RB, Penerimaan Tes PPPK di Muba Diharapkan Fleksibel Sesuai Kebutuhan Daerah

Datangi Kemempan RB, Penerimaan Tes PPPK di Muba Diharapkan Fleksibel Sesuai Kebutuhan Daerah

--

JAKARTA- Kejar target agar semua tenaga Non ASN bisa mengikuti tes dan menjadi PPPK.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Muba bersama Pemkab Muba beserta Forum Komunikasi Non ASN "Jemput Bola" mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB).

Kedatangan ini untuk koordinasi terkait mekanisme Pengadaan penerimaan PPPK, Rabu (3 Juli 2024).

BACA JUGA:Jalin Sinergi, Kepala KPPN Sekayu Lakukan Audiensi Ke Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Viral! Dua Pegawai Bank Mekar Dibegal di Philip 7 Muba, Korban Sempat Diseret ke Semak-Semak

Rombongan DPRD dan Pemkab Muba ini disambut langsung oleh Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB di ruang rapat deputi SDM aparatur.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Wakil Ketua III DPRD Muba Endi Susanto, Kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri,  Kabag Organisasi Setda Muba Hj Nuzahrawati, Hj Nariman Kiptiah, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba.


--

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD H Sugondo dan Wakil ketua DPRD Muba Jon Kanedi berharap syarat pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dilaksanakan nanti bisa mengakomodir semua tenaga non ASN sehingga semua tenaga Non ASN bisa menjadi PPPK tahun 2024.

BACA JUGA:Bisa Mencegah Kanker Hingga Mengobati TBC, Inilah Deretan Manfaat Sarang Walet

Jon juga mengatakan bahwa nasib tenaga non ASN ini harus diperjuangkan karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah. Selain itu, kami minta, lanjut Sugondo kembalikan peraturannya ke daerah agar kebutuhannya bisa sesuai.

"Kami dari DPRD dan Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Staf sekretariat Deputi SDM MENPANRB pak Zainal yang telah menyambut baik kehadiran kami. Pada prinsipnya kedatangan kami kesini ingin mendapatkan informasi yang jelas terkait ketentuan serta syarat terhadap pengadaan penerimaan tes PPPK yang akan dibuka di tahun 2024 ini biar ada kemantapan bagi adik adik tenaga non ASN,"ungkapnya.

Ungkapan senada, kepala BKPSDM Muba Aidil Fitri menjelaskan bahwa Pemkab Muba, di tahun 2024 ini telah mengajukan paling besar yaitu 8.000 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aidil juga minta ketentuan dan syaratnya harus fleksibelkan jangan dikunci dan harus sesuai dengan kebutuhan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: