Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui kasat Lantas AKP Suharudin mengkonfirmasi, adanya insident tersebut.
BACA JUGA:Ini Proyek Strategis Nasional Ditinjau Gubernur Sumsel
Usai mendapat laporan warga sejumlah anggota Satlantas dan anggota patroli langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Ada dua korban yang meninggal dan satu orang selamat karena luka ringan. Insiden ini terjadi akibat human eror, pengendara melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga lepas kontrol," jelasnya.
Untuk sejumlah kendaraan korban sudah di evakuasi dan sejumlah korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga masing masing. Azis Muakhiru Hafids meninggal, setelah mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.
Kemudian, Suyono, meninggal dunia, karena mengalami luka pada bagian kepala dan muka, sedangkan Rifan selamat, mengalami luka ringan pada bagian muka tangan dan jempol kaki kiri.
BACA JUGA:Meriahnya Peringatan HUT Ke-24 Desa Pinang Banjar, Potong Nasi Tumpeng Hingga Kesenian Tradisional
"Untuk korban Rifan masih menjalani perawatan medis, yang dua lainnya sudah diserahkan ke pihak keluarga," jelasnya.
AKP Saharudin mengimbau agar masyarakat tidak melajukan kendaraan dengan kecepatan diatas 60 KM/jam di jalan penggubung lintas Kecamatan Tersebut.
Menginggat di sepanjang jalan banyak aktivitas penduduk dan padat digunakan oleh masyarakat.
"Apa lagi jalan itu sempit tidak selebar jalan nasional, kalau ngebut resiko kecelakaan lebih tinggi karena kendaraan bisa tidak terkendali. Jadi lebih baik pelan tapi selamat," imbaunya.