· Buka laman cekrekening.id pada peramban.
· Pada halaman utama, akan tersedia dua pilihan Cekrekening.id dan Aduannomor.id. Lalu pilih akan membuat laporan berdasarkan nomor rekening atau nomor telepon pelaku.
· Pilih Cekrekening.id dan akan muncul tiga menu, Periksa Rekening, Daftarkan Rekening, dan Laporkan Rekening.
BACA JUGA:H Sandi Fahlepi dan Hj Triana Minarni Didaulat sebagai Ayah dan Bunda Genre
BACA JUGA:Sering Dikeluhkan Pengendara, Jalan Rusak di Sekayu Pendopo Diperbaiki
· Pilih Lapor Sekarang.
· Lengkapi dan isi formulir, diantaranya Keterangan Rekening, Biodata Terlapor, Biodata Pelapor, dan Unggah Kronologi.
· Jika sudah tepat, Pilih Laporkan Rekening.
· Terakhir baca dan ikuti instruksi lanjutan.
Anda juga dapat melaporkan penipuan secara online di nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id di halaman utama. Kemudian pilih Laporan Nomor Telepon dan lengkapi data yang diminta seperti petunjuk diatas.
BACA JUGA:Fasilitas dan Pelayanan RSUD Sekayu Dilirik Banyak Daerah. Ini Salah Satunya
3. Kredibel.com
Cara melaporkan akun penipuan selanjutnya adalah melalui website Kredibel.com. Meski tidak dimiliki oleh pemerintah, Kredibel.com dikenal sebagai platform yang aman dan andal untuk mengidentifikasi dan melaporkan penipuan online di Indonesia.
Situs yang sebelumnya menggunakan domain Kredibel.co.id ini telah menerima lebih dari 230.000 kali laporan dan memasukkan 139.000 rekening bank ke dalam daftar hitam. Berikut cara melaporkan akun penipuan melalui Kredibel.com:
· Buka situs kredibel.com pada peramban.