BACA JUGA:Lindungi Data, Dinkominfo Muba Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara
· Pilih bagian Saya Ingin Melaporkan Penipuan dan klik Mulai Melaporkan Penipuan.
· Login dengan email atau registrasi terlebih dahulu.
· Setelah berhasil membuat akun, kembali ke bagian laporan penipuan dan pilih akan melaporkan nomor rekening atau nomor telepon.
· Pada artikel ini pilih opsi Nomor Rekening dan klik Berikutnya.
BACA JUGA:Harga Mulai 1 Jutaan Kualitas seperti Premium, Ini Spesifikasi HP Realme C Series
BACA JUGA:Plh Sekda Sumsel Pimpin Apel Gabungan, Fokus pada Disiplin dan Kekompakan Pegawai
· Lengkapi data seperti Rekening Bank Terduga Penipu, mulai dari nama, bank dan nomor rekening.
· Isi bagian Kontak Penjual.
· Lengkapi informasi tentang Peristiwa yang Dilaporkan, mulai dari platform, produk, kronologi, dan total kerugian.
· Unggah lampiran pendukung, seperti screenshot percakapan atau bukti transfer.
BACA JUGA:Warga Bumi Ayu Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Mengenal Tol Probolinggo - Banyuwangi, Konektivitas Ujung Tol Pulau Jawa
· Terakhir Kirim Laporan.
4. Lapor ke polisi