Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

Jumat 19-07-2024,13:27 WIB
Reporter : Opan
Editor : Dodi

BACA JUGA:Lindungi Data, Dinkominfo Muba Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara

BACA JUGA:Aneh, Saat Pileg dan Pilpres Terdata di DPS, Tapi Jelang Pilkada Tidak Masuk Coklit, Ini Jawaban KPU Muba

· Pilih bagian Saya Ingin Melaporkan Penipuan dan klik Mulai Melaporkan Penipuan.

· Login dengan email atau registrasi terlebih dahulu.

· Setelah berhasil membuat akun, kembali ke bagian laporan penipuan dan pilih akan melaporkan nomor rekening atau nomor telepon.

· Pada artikel ini pilih opsi Nomor Rekening dan klik Berikutnya.

BACA JUGA:Harga Mulai 1 Jutaan Kualitas seperti Premium, Ini Spesifikasi HP Realme C Series

BACA JUGA:Plh Sekda Sumsel Pimpin Apel Gabungan, Fokus pada Disiplin dan Kekompakan Pegawai

· Lengkapi data seperti Rekening Bank Terduga Penipu, mulai dari nama, bank dan nomor rekening.

· Isi bagian Kontak Penjual.

· Lengkapi informasi tentang Peristiwa yang Dilaporkan, mulai dari platform, produk, kronologi, dan total kerugian.

· Unggah lampiran pendukung, seperti screenshot percakapan atau bukti transfer.

BACA JUGA:Warga Bumi Ayu Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Mengenal Tol Probolinggo - Banyuwangi, Konektivitas Ujung Tol Pulau Jawa

· Terakhir Kirim Laporan.

4. Lapor ke polisi

Kategori :