Satu Orang Ditahan Kejari Palembang, Kasus Penyuap Oknum BPN Kasus Korupsi PTSL 2019

Sabtu 20-07-2024,15:20 WIB
Editor : Dodi

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa yang dihadirkan secara virtual didampingi tim penasihat hukum diberikan waktu tujuh hari oleh majelis hakim, guna menyatakan sikap terima atau banding terhadap putusan tersebut

 

Kategori :