6 Remaja Asal Ogan Ilir yang Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang Sudah Dipulangkan

Rabu 24-07-2024,06:59 WIB
Editor : Dodi

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir, akhirnya memulangkan enam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir dari Kamboja. 

Keenam remaja asal Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir ini, diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama berada di Kamboja. 

"Alhamdulillah, berkat arahan dari Pak Bupati Panca Wijaya Akbar, kita akan memulangkan enam remaja yang jadi korban TPPO di Kamboja," ucapnya. 

BACA JUGA:Ingin Lolos Seleksi PPPK dan Seleksi CPNS 2024? Coba Ikuti Tips Berikut Ini

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Penjabat Bupati Lahat, Banyuasin, dan Muara Enim

Menurut Wabup Ogan Ilir, bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir terhadap warganya. Tidak hanya warganya yang tinggal dan menetap di Kabupaten Ogan Ilir.

"Akan tetapi juga warga Kabupaten Ogan Ilir yang ada diluar seperti di Kamboja ini," ujarnya. 

Bentuk kepedulian Bupati Ogan Ilir tersebut, yaitu, dengan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir, untuk memberikan bantuan memulangkan keenam TKI. 

Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengungkapkan, bantuan tersebut telah diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kamera Gahar, Nokia N75 5G Hadir dengan Teknologi Super Canggih

BACA JUGA:Jelang Bulan Agustus, Pedagang Bendera Mulai Bermunculan di Sungai Lilin

"Bantuan diserahkan melalui Disnakertrans, untuk nanti akan disalurkan dan diurus mengenai teknis kepulangan keenam WNI tersebut yang saat ini sedang berada di Kamboja," paparnya. 

Keenam orang ini sebelumnya adalah mereka yang akan menjadi TKI di Kamboja. Namun, ternyata keenam orang ini menjadi korban dari TPPO. Keenam orang ini merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir tepatnya di Kecamatan Tanjung Raja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tujuh warga Kelurahan Tanjung Raja Utara yang diduga menjadi korban perdagangan orang tersebut, antara lain, Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20) dan tiga orang lainnya. 

Menurut Sayuti, salah satu orang tua dari salah satu TKI tersebut, bahwa dirinya tidak terlalu faham mengenai agen yang telah memberangkatkan anaknya bekerja di Kamboja. 

BACA JUGA:Ikuti Evaluasi SAKIP, Muba Kian Optimis Kedepannya Bisa Raih Predikat BB

Kategori :