HARIANMUBA.COM,- Diduga Pelaku Begal, Dua Pemuda di OI Tertangkap Basah Intel Kodim OKI Bawa Senpira
Personil Kodim 0402/OKI menangkap Dua orang pemuda.
Keduanya diduga hendak melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal.
Keduanya yaitu berinisial AZ (21) dan AR (25), ditangkap oleh personel Unit Intel Kodim 0402/OKI, Serda Agus Siswanto.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ANS dan Minibus Jalintim Babat Supat, 8 Orang Jadi Korban, 2 Orang Meninggal
Peristiwa itu terjadi, Minggu, 28 Juli 2024 sore di Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Komandan Kodim 0402/OKI-OI, Letkol Inf Yontri Bhakti SH MH menjelaskan, dari kedua pemuda yang diamankan itu memang bermula melihat gerak-geriknya yang mencurigakan pada sore sore, sehingga langsung diamankan.
"Saat keduanya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan benar saja, ada senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver berserta 4 butir amunisi MU5-TJ (5,56), peluru Kaliber 5,56mm Ss1," ungkap Dandim, Senin 29 Juli 2024.
Diterangkan Dandim, untuk kronologis penangkapan keduanya itu bermula dari personel Unit Intel ini Serda Agus Siswanto mendapatkan perintah dari Letda Kav Adam yang merupakan Danunit Intel Kodim 0402 untuk memonitor wilayah di Kecamatan Lubuk Keliat.
BACA JUGA:Pantau Aktifitas Anak-Anak Saat Bermain Ponsel Melalui 10 Aplikasi Berikut
Termasuk juga Kecamatan payaraman di Kabupaten Ogan Ilir terkait keamanan sehingga perintah itu dilaksanakannya.
Lanjut Dandim, dari hasil personel di lapangan pengamatan dan penggambaran, dicurigai ada dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop berwarna hitam.
Dimana keduanya dicurigai akan melaksanakan aksi pencurian sepeda motor.