Diduga Pelaku Begal, Dua Pemuda di OI Tertangkap Basah Intel Kodim OKI Bawa Senpira

Senin 29-07-2024,16:41 WIB
Editor : Dodi

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso SH, Selasa siang mengatakan, tersangka Fahrul menjadi DPO polisi, atas kasus pembegalan

Korbannya Doni Warsiman. Kejadiannya pada 8 Mei 2019 sekitar 14.00 WIB lalu di simpang kerikil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

Saat itu, sepeda motor Honda Beat, Hp Oppo A37, dan tas kecil warna biru, dibawa kabur komplotan pelaku.

Dalam aksinya, tersangka Fahrul Rozi bersama tiga orang temannya, Befri Yurahman, Handika, dan Iskandar.

BACA JUGA:Pria Ini Tertangkap Kumpulkan Buah Sawit Diduga Hasil Curian Di Kebun PPKS Desa Dawas

BACA JUGA:Hasil Masakan Keasinan Pertanda Mau Kawin, Ternyata Ini Asal Usul Ungkapan Tersebut

“Ketiga temannya sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman. Tersangka Fahrul Rozi ini saat beraksi membawa sajam dan mengancam korban,” jelas Budhi. 

Iskandar, memukul tangan korban menggunakan gagang senpi rakitan replika revolver. Senpi itu juga diambil alihnya dan mengancam akan menembak kepala korban.

“Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban yang ketakutan,” tutup Budhi. 

 

 

 

 

Kategori :