Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan SST MPSDA menyampaikan, setelah di tabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah.
BACA JUGA:Pemdes Bukit Jaya Sungai Lilin Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk Palestina
BACA JUGA:Harus Lebih Teliti, Ini Tanda Motor Matic Bekas yang Masih Bagus Untuk Dibeli
Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya diatas perairan dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan, mengalami retak akibat tabrakan (ditabrak Kapal Tongkang).
Kerusakan yang terus menerus dibiarkan saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu jembatan.
Bahkan kerusakan akan berdampak langsung pada biaya penanganan.
"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, tetapi kami juga membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai. Mengetahui kelayakan jembatan dari penilaian tim ahli,"tandasnya.
BACA JUGA:Karhutlah di Muara Medak Bayung Lencir Kembali Membara, Terpantau 2 Titik Hotspot
BACA JUGA:Minim Fasilitas, Warga di Wilayah Babat Toman Buang Sampah Dipinggir Jalan, Muncul Bau Tidak Sedap
Turut mengikuti rapat, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Camat Lalan Jamian beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.