HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba terus berusaha mengatasi aktifitas Ilegal Drilling yang ada diwilayahnya.
Kemarin forkopimda Muba menggelar rapat terkait Tindaklanjut Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Rapat terkait ilegal drilling ini dipimpin oleb Sekretaris Daerah (Sekda) Muba.
Hadir juga dalam rapat terkait ilegal drilling ini Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
BACA JUGA:Berapa Lama Durasi Jalan Kaki Ideal untuk Menurunkan Berat Badan? Simak Jawabannya Menurut Ahli
BACA JUGA:Andre Taulany Ajukan Gugatan Cerai, Setelah 18 Tahun Bina Rumah Tangga
Ada jiga Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH.
Turut pula hadir perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum.
"Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak illegal,” kata Sekda Muba.
Terkait penanganan ilegal drilling ini Apriyadi mengungkapkan sudah banyak upaya yang dilakukan.
BACA JUGA:3 Lokasi Tambang Batubara Ilegal Muara Enim Ditertibkan, Tim Gabungan Diterjunkan
BACA JUGA:Produksi Air PDAM Muba Menurun 20 Persen, Terdampak Bulan Kemarau
“Sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,"kata
Apriyadi mengungkapkan akan memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery.
"Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi,” katanya.