Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:All New Avanza Kembali Merebut Hati Warga Indonesia, Berikut 4 Kelebihannya
BACA JUGA:9 Mobil Termahal di Dunia, Cuma Diproduksi Dua Unit Harga Hingga Ratusan Miliar
“Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas," jelasnya.
Sekda mengajak menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan ilegal drilling.
"Sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi," tegas Apriyadi.
Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan dampak ilegal drilling.
Menurutnya tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.
BACA JUGA:Warga Banyuasin Amankan Buaya Sepanjang 3 Meter, Disini Lokasinya
"Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius," jelasnya.
"Artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar," tambahnya.
"Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba," tandasnya. (*)