Korban Investasi Berkedok Aplikasi CLSK di Muba Diperkirakan Capai Ribuan

Jumat 11-10-2024,06:35 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Namun, permasalahan dimulai saat masa sewa mesin belum habis, secara tiba-tiba aplikasi CLSK ditutup tanpa pemberitahuan sama sekali sebelumnya dan korban yang telah membeli mesin tidak dapat menarik dana yang sudah diinvestasikan.

BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba

BACA JUGA:Tidak Hanya Rokok, Makanan Ini Disebut Juga Bisa Meningkatkan Risiko Kena Kanker Paru

"Saya mengalami kerugian jutaan rupiah sekarang ini," ungkap Sudar 

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, memberikan pernyataan resmi terkait banyaknya laporan dari warga yang menjadi korban.

Kapolres menjelaskan bahwa banyak warga yang tertipu oleh janji-janji keuntungan besar dari situs tersebut. 

“Terima kasih informasi yang disampaikan kepada saya langsung,” kata Kapolres Muba 

BACA JUGA:Jangan Anggap Sepeleh, Ini Kebiasaan yang Ternyata Bisa Merusak Fungsi Otak

BACA JUGA:Penasehat DWP Sumsel Melza Elen Setiadi Ajak Para Istri ASN Aktif Berorganisasi

Ia menerangkan, bahwa pihaknya sudah dapat info juga dari beberapa media. 

“Mohon kalau korban membuat laporan resmi untuk proses. Dan di edukasi masyarakat jangan tergiur investasi yg tidak jelas bentuk usaha dan kegiatannya,” katanya.

Ia pun mengingatkan, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. 

"Kami menghimbau agar warga selalu memeriksa legalitas sebuah situs sebelum berinvestasi. Pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi atau uang kepada pihak yang tidak jelas," tambahnya.

 

 

 

Kategori :