Kebakaran Sumur Minyak di Kawasan Hindoli, Kapolsek Keluang Umumkan Sudah Amankan Tersangka

Selasa 17-12-2024,07:21 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di areal perkebunan kelapa sawit Dusun IV Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu 14 Desember 2024 dini hari. 

Polisi menetapkan pemilik sumur, Serli Marlinton alias Anton, sebagai tersangka atas insiden tersebut.  

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB diduga dipicu oleh percikan api dari mesin pompa sedot yang digunakan di lokasi. 

Api dengan cepat menyambar ke sumur minyak ilegal, menyebabkan kerusakan parah pada peralatan yang digunakan untuk pengeboran.  

BACA JUGA:Ini Prediksi Puncak Arus Lalu Lintas Momen Nataru di Tol Wilayah Sumsel

BACA JUGA:Sumur Minyak Illegal Kembali Membara, Dikabarkan Ada Korban

“Berdasarkan penyelidikan, penyebab kebakaran berasal dari mesin pompa sedot yang mengeluarkan percikan api. Api tersebut menyambar ke sumur minyak ilegal hingga menyebabkan kebakaran besar,” ujar Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, dalam keterangannya.  

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pemilik sumur minyak tersebut sebagai Serli Marlinton alias Anton, seorang petani berusia 43 tahun asal Desa Terentang, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.  

Unit Reskrim Polsek Keluang segera mengirimkan surat panggilan kepada Anton. 

Tersangka akhirnya memenuhi panggilan tersebut dan datang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Sosialisasikan Penataan dan Penertiban Pedagang Kuliner

BACA JUGA:Meriahkan Hari Perkebunan Nasional, Pemkab Muba Gelar 'Muba Fourfeo Mini Soccer 2024

"Dalam pemeriksaan, Anton mengakui bahwa sumur minyak ilegal tersebut telah beroperasi selama tiga minggu tanpa izin resmi dari pemerintah," kata Kapolsek.

Anton juga mengungkapkan bahwa peralatan yang digunakan, termasuk mesin pompa sedot dan katrol, semuanya hangus terbakar akibat insiden itu. 

Polisi menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Revo yang terbakar, 1 buah katrol, 1 buah tameng, 1 unit mesin pompa sedot, Tiang steger dan canting besi, 5 liter minyak mentah yang tersisa.

Kategori :