HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Keluang Mengamankan Agus Taman (40).
Pria ini diamankan Minggu 9 Februari 2025 karena diduga melakukan penggelapan satu unit mobil dump truck.
"Benar, pelaku penggelapan mobil truck berinisial Agus Taman (40) telah kita tangkap, " ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan.
Dijelaskan Alvin, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Panhar Umar warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Terima Reses Anggota DPRD Provinsi, Camat Sungai Lilin Usulkan Revitalisasi Pasar
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sumsel
Korban meminta pelaku untuk pergi dengan membawa mobil Truck Dump Mitsubhisi Canter No Pol BG 8532 OA ke wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada, Rabu (25/12/1024) sekitar pukul 13:00 WIB untuk mengambil batu.
"Korban memerintahkan pelaku membawa mobil truck agar mengambil batu ke wilayah itu. Setibanya dilokasi, pelaku justru meminta ke korban untuk dikirim uang senilai Rp 475.000, -, dengan alasan ada hutang ditempat itu. Serta akan menyari tempat lain untuk membeli batu, " kata Alvin.
Lanjut Alvin, kemudian korban mengirim uang yang diminta oleh pelaku pada tanggal (27/12/2024). Setelah uang dikirim, pelaku pun tidak kunjung kembali ke tempat korban.
Hingga akhirnya pelaku di laporkan korban ke SPKT Polsek Keluang dan korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
BACA JUGA:H Sandi Fahlepi Menutup Jabatan dengan Kenangan dan Harapan
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Buka Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits Tingkat Kabupaten Ogan Ilir
"Dari laporan korban ini lah. Pihaknya bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus tersebut. Serta, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Keluang Iptu Dohan Yoanda Prima untuk memimpin penyelidikan kasus tersebut," jelas Alvin.
Akhirnya pada, Minggu (9/2) pelaku pun berhasil diamankan. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah korban.
"Pelaku kita tangkap, saat ia berada di rumah korban pada, Minggu (9/2), " tegas Alvin.