Diduga Gelapkan Truk, Pria Ini Diamankan Polsek Keluang

Rabu 12-02-2025,06:16 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Keluang.

BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Heboh, Ditemukan Jenazah Diduga Gantung Diri di Pohon Dalam komplek Pemakaman

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Buka Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits Tingkat Kabupaten Ogan Ilir

"Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 372 Kuhpidana, " tutupnya.

Sementara itu, pelaku mengakui melakukan penggelapan itu. Dimana mobil truck yang ia gelapkan telah dijual di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

"Mobil nya sudah aku jual Pak seharga Rp 50 juta di wilayah Kecamatan Sungai Lilin,"pungkasnya

 

 

 

 

Kategori :