KPK Geledah Kantor Dinas PU PR Muba, Angkut Sejumlah Dokumen

Selasa 04-03-2025,12:59 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Komisi pemberantasan korupsi (KPK), melakukan penggeledahan di Dinas PU PR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 Penggeledahan terkait kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan infrastruktur di ruas jalan jirak jaya menggunakan dana talangan PT SMI sebesar 200 milyar.

Pantauan di lapangan kegiatan penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 wib hingga pukul 11.30 wib, terpantau usai melakukan penggeledahan di dinas pupr penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sekretariat daerah bagian pengadaan barang dan jasa (PBJ)

Dikonfirmasi terkait adanya penggeledahan di dinas pupr kabupaten Muba , Kepala dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA membenarkan bahwa ada tim dari penyidikan KPK lakukan penggeledahan di dinas pupr kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Dibulan Ramadhan, Polsek Sungai Lilin Cegah Tawuran, Balap Liar Hingga Razia Kafe Remang-remang

BACA JUGA:Pidato Sambutan Pertama di Paripurna DPRD, HDCU Ajak Masyarakat Rapatkan Barisan

"Benar , hari ini ada tim KPK datang untuk melakukan penggeledahan ada sprint tugas yang disampaikan kepada kami. Sesuai dengan berita acara yang ditandatangani bahwa hasil penggeledahan tadi itu tidak ada tambahan dokumen ataupun barang elektronik yang disita," terang Alva Selasa (4/3).

Dikatakan Alva, penggeledahan yang dilakukan yakni berkaitan dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan talang dana talangan dari PT SMI ruas jalan km 11 Tebing Bulang pada tahun 2018/2019

"Untuk ruangan hari ini yang dilakukan penggeledahan yakni ruang Kepala Dinas dan ruang bendahara,",singkatnya

Sementara dikonfirmasi terkait penggeledahan dari pihak penyidik KPK memilih bungkam untuk tidak memberikan keterangan kepada media.

BACA JUGA:Penertiban Illegal Drilling di PT Hindoli, Polres Muba Akui Kurang Personel Minta Dukungan Provinsi & SKK Miga

BACA JUGA:Satgas Pangan Muba Cek Harga Sembako di Pasar Randik Sekayu, Berikut Daftar Hasilnya

Sekedar informasi, sebelumnya Pemkab Muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017, yaitu tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI (Persero) sebesar Rp. 450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.

Kategori :