Warga Serasan Jaya Desak Kejelasan Sertifikat Tanah, DPRD Muba Panggil BPN

Selasa 23-09-2025,19:02 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Puluhan warga Kelurahan Serasan Jaya mendatangi DPRD Musi Banyuasin (Muba) untuk menyampaikan keluhan.

Terkait sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tak kunjung terbit meski telah diajukan sejak 2023. 

Aduan tersebut ditindaklanjuti DPRD dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Muba, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, bersama Ketua Komisi I DPRD Muba, Firman Akbar, dan dihadiri sejumlah pejabat, mulai dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ikut Dorong Transformasi Digital di Pentahelix Digital Summit Palembang 2025

BACA JUGA:RSUD Sekayu Jadi Pusat Riset TeleOTIVA 2.0, PKK Muba Dorong Skrining Kanker Serviks dengan Teknologi AI

Hadir juga Camat Sekayu Edi Heryanto, Lurah Serasan Jaya Periyanto, hingga perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba, Yeri.

Dalam forum tersebut, warga menegaskan kekecewaannya karena hingga kini sertifikat tanah belum kunjung diterbitkan.

“Kami selalu bertanya, kapan bisa selesai? Jawabannya tidak pernah jelas,” ungkap salah seorang warga.

Menanggapi hal itu, Irwin meminta BPN lebih transparan dan responsif.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Muba, Perkuat Pengawasan Kepatuhan Perusahaan

BACA JUGA:Tips Jitu Agar Pengajuan KUR 2025 Cepat Cair, Pelaku Usaha Wajib Tahu!

“Program PTSL ini harus menguatkan kepercayaan publik, bukan sebaliknya. Kalau dibiarkan berlarut, bisa memicu konflik sosial,” tegasnya.

Perwakilan BPN Muba, Yeri, mengakui adanya keterlambatan dan menyebut sebagian besar berkas sudah masuk kategori K1, K2, dan K3. 

Namun, karena dirinya baru bergabung di tim sejak Agustus 2025, ia belum mengetahui detail kendala sejak awal. Meski begitu, ia berkomitmen menyelesaikan masalah ini.

Kategori :