Tanpa sebab jelas, pelaku meminta rokok lalu langsung menyerang menggunakan parang hingga korban mengalami luka di punggung dan dagu kiri.
BACA JUGA:UNSRI Rayakan Dies Natalis ke-65, Bupati Muba Apresiasi Peran UNSRI sebagai Pilar Pendidikan Sumsel
BACA JUGA:Diduga Dianiaya Oknum Guru, Siswi SDN 150 Palembang Alami Luka Lebam di Wajah
Usai kejadian, polisi dibantu warga menyisir area perkebunan sawit untuk mencari keberadaan pelaku. Pencarian berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku terlihat di sebuah rumah makan ayam panas di Simpang C5 Desa Srigunung.
“Saat itu dia datang membawa parang dan meminta nasi. Tapi karena nasi belum matang, ayuk bilang tidak ada. Tak lama kemudian dia keluar dan menuju arah Palembang,” ujar Sugeng, adik pemilik warung.
Beberapa saat kemudian, pelaku mencoba mendatangi rumah warga dan memaksa meminta mobil.
BACA JUGA:Atlet Muba Koleksi 23 Emas di PEPARPROV V Sumsel, Tempati Peringkat Kedua Klasemen Sementara
Namun setelah mendapat perlawanan, ia kabur dan masuk ke rumah warga lainnya. Di lokasi inilah warga berhasil mengepung pelaku, kemudian disusul oleh pihak kepolisian.
Proses penangkapan berlangsung menegangkan, Kapolsek Sungai Lilin AKP Jon Kenedi yang memimpin langsung operasi bahkan mengalami luka gigitan di lengan dan paha kiri, sementara Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin mengalami luka robek di kaki saat bergumul dengan pelaku.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan dari amuk massa yang sudah sangat emosi. Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Polres Muba setelah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Sekayu,” ungkap IPTU Hutahean, mewakili Kapolsek Sungai Lilin.
Menurut IPTU Hutahean, pelaku akan diperiksa secara intensif oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polsek Tungkal Jaya, dan Satreskrim Polres Muba untuk mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng PT. PKSS, Buka Peluang Kerja Posisi Field Collection untuk Warga Muba
“Langkah ini kami ambil agar penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.