Kunjungi Desa Bukit Jaya Sungai Lilin, Dinkominfo Muba Perkuat PPID Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik

Kunjungi Desa Bukit Jaya Sungai Lilin, Dinkominfo Muba Perkuat PPID Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik

Kunjungan Dinkominfo Muba ke Desa Bukit Jaya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,-Kunjungi Desa Bukit Jaya Sungai Lilin, Dinkominfo Muba Perkuat PPID Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada Kamis, 19 Juni 2025, Dinkominfo Muba melaksanakan kegiatan pendampingan peningkatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Bukit Jaya dan Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID Desa agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 mengenai standar layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.

BACA JUGA:Kakorlantas Tinjau Tol Palembang Betung, Bakal Dibuka Fungsional Pada Momen Arus Mudik 2026

BACA JUGA:Hadiri Rakernas Forsesdasi Tahun 2025, Sekda Muba Maksimalkan Penataan Pegawai ASN Hingga Skill Digitalisasi

Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan betapa pentingnya peran PPID Desa dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui penguatan peran PPID Desa, dan kami mendorong percepatan desa-desa yang belum melakukan pembentukan PPID desa," ungkapnya.

Ia juga menyerukan kepada para kepala desa untuk segera mempersiapkan dan mengikuti aturan demi membentuk PPID di desa masing-masing, serta meminta para camat untuk turut mendorong percepatan pembentukan PPID desa di wilayah kerjanya.

Senada dengan Kepala Dinkominfo, Kepala Bidang Informasi Publik, Frans Gustian, S.T., M.Si, menekankan posisi PPID Desa sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Pertemuan Tim Perumus LTKL 2025, Teguhkan Komitmen Menuju Kabupaten Lestari dan Mandiri 2030

BACA JUGA:Honda Step WGN e:HEV Dipastikan Meluncur di GIIAS 2025, Sudah Bisa Dipesan

"Kami berharap PPID Desa mampu memahami tugas pokok, fungsi, serta peran strategisnya dengan baik. Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin mendorong pemahaman bersama tentang pentingnya pelayanan informasi publik yang berkualitas di tingkat desa," jelas Frans.

Frans lebih lanjut menjelaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya terbatas pada penyampaian materi teoritis, tetapi juga mencakup aspek teknis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait