Kunjungi Desa Bukit Jaya Sungai Lilin, Dinkominfo Muba Perkuat PPID Desa untuk Keterbukaan Informasi Publik
Kunjungan Dinkominfo Muba ke Desa Bukit Jaya--
Materi yang diberikan meliputi tata kelola informasi, prosedur layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
"Desa merupakan unit pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan PPID Desa yang aktif sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Semarang Demak Capai 44 Persen, Jadi Tanggul Laut
BACA JUGA:ASN Muba Auto Senyum, Gaji 13 Yang Sangat Dinanti Akhirnya Cair
Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh PPID Desa, perangkat desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Para peserta diberikan materi dan simulasi mengenai standar operasional layanan informasi publik, serta mengikuti berbagai sesi materi interaktif dan praktik langsung tentang prosedur layanan informasi publik yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Bukit Jaya, Juhari, A.MA.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Dinkominfo Muba. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinkominfo Muba atas pendampingan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami tugas dan fungsi PPID Desa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rejeki Sutiman, melalui Sekretaris Desa Akhid Fuadi, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah keterbukaan informasi di desanya.
"Pendampingan ini membuka wawasan kami bahwa pelayanan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami akan mulai menerapkan sistem informasi yang lebih terbuka," tambahnya.
BACA JUGA:Dekranas Award 2025 Resmi Diluncurkan, Feby Deru Dorong Daerah Tampilkan Produk Unggulan
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Pimpinan PT Jamkrindo, Bahas Penguatan Sinergi Dukungan UMKM
Dinkominfo Muba berharap, dengan adanya kegiatan ini, setiap desa di Kabupaten Musi Banyuasin mampu memiliki PPID Desa yang berfungsi secara optimal dan sesuai regulasi.
Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Muba untuk menjadi daerah yang transparan, informatif, dan berbasis data dalam pelayanan publik, demi mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: