Pemkab Muba Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Camat hingga Forkopimcam Turun Langsung ke Lapangan
Pemkab Muba Gencar Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Camat hingga Forkopimcam Turun Langsung ke Lapangan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmen serius dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya.
Salah satu aksi nyata terlihat di Kecamatan Bayung Lencir, di mana Camat Imron bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yakni Kapolsek dan Danramil Bayung Lencir, aktif menyosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat, Selasa (29/7/2025).
Langkah sosialisasi tersebut diwujudkan dalam bentuk pemasangan spanduk dan baliho peringatan di sejumlah titik strategis.
Pesan yang diangkat menekankan larangan membakar lahan dan kebun sebagai metode pembukaan lahan, yang kerap menjadi penyebab utama Karhutla.
BACA JUGA:Jalan Tol Padang–Sicincin Siap Beroperasi, Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Sumatera Barat
“Ini bentuk kolaborasi nyata di tingkat kecamatan. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahaya Karhutla, baik dari sisi lingkungan, hukum, maupun kesehatan,” ujar Camat Imron.
Aksi proaktif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Muba, H. M. Toha, SH, yang memerintahkan seluruh camat untuk menggencarkan sosialisasi pencegahan Karhutla. Arahan tersebut juga meminta Forkopimcam di tiap kecamatan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan bersama masyarakat.
Dalam instruksinya, Bupati Muba menekankan beberapa langkah strategis, antara lain:
Pembentukan Satgas Karhutla di tingkat kecamatan sebagai garda terdepan deteksi dini, patroli rutin, dan penanganan cepat.
BACA JUGA:Pemkab Muba dan BAZNAS Salurkan Beasiswa, Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Pendidikan
BACA JUGA:Respons Cepat Damkar Muba Padamkan Karhutbunlah di Kota Sekayu, Bupati Apresiasi Ketangguhan Tim
Penyediaan sarana pemadaman, mulai dari waterpen, menara pantau, kendaraan operasional, pompa air, hingga alat pelindung diri (APD).
Sosialisasi edukatif kepada masyarakat, baik melalui spanduk, media sosial, maupun penyuluhan langsung di sekolah-sekolah dan desa-desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: