Polsek Bayung Lencir Tingkatkan Kasus Kebakaran Sumur Minyak ke Tahap Penyidikan
Polsek Bayung Lencir Tingkatkan Kasus Kebakaran Sumur Minyak ke Tahap Penyidikan--
HARIANMUBA DISWAY.ID – Penanganan kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus dikebut aparat kepolisian. Polsek Bayung Lencir kini resmi meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara bersama Unit Pidsus Polres Muba pada Rabu (10/9/2025) malam.
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui IPTU Hutahaean, S.M menegaskan bahwa penyidik sedang menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan maupun pemilik sumur.
“Penyidik fokus mempercepat proses penanganan perkara ini. Mudah-mudahan segera terungkap. Kami mohon doa dari masyarakat agar kasus ini cepat terselesaikan,” ujar Hutahaean, Kamis (11/9/2025).
Insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/9/2025) sore tersebut menelan korban jiwa. Dua pekerja, masing-masing R asal Kecamatan Babat Toman dan N dari desa setempat, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bayung Lencir.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Herdi, Pencuri Motor dan Uang Rp5 Juta di Batanghari Leko!
BACA JUGA:Polisi Bantu Warga Tungkal Jaya yang Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran
Sementara itu, tiga korban lainnya yakni R, S, dan P, masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi kritis akibat luka bakar serius.
Polisi memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab utama kebakaran. Dugaan adanya praktik pengeboran minyak ilegal kini menjadi perhatian serius tim penyidik.
“Tim terus bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab insiden sekaligus menelusuri dugaan pengeboran ilegal yang berujung pada jatuhnya korban jiwa,” tegas Hutahaean.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat masih maraknya aktivitas sumur minyak tua yang berisiko tinggi dan kerap menimbulkan korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: