Polsek Bayung Lencir Tangkap Pengedar Narkoba, Shabu Siap Edar Diamankan dari Rumah Tersangka
Polsek Bayung Lencir Tangkap Pengedar Narkoba, Shabu Siap Edar Diamankan dari Rumah Tersangka--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, jajaran Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Syukur (32), warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pria ini diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba jenis shabu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersangka, yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel Kolaborasi Jadi Kunci Lindungi Pekerja Migran
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di Desa Senawar Jaya, tepatnya di RT 006 RW 002.
Merespons laporan tersebut, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi., beserta anggota untuk melakukan pengintaian secara tertutup (survailing).
Setelah mendapatkan cukup bukti dan momentum yang tepat, tim langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka dengan disaksikan oleh warga sekitar sebagai saksi proses hukum.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka. Di antaranya terdapat tiga paket narkotika jenis shabu dengan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: