Polsek Lalan Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton, Satu Buron
Polsek Lalan Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit 1,4 Ton, Satu Buron--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT BKI Kebun Sungai Sembilang berhasil digagalkan aparat Polsek Lalan, Polres Musi Banyuasin. Dari tiga pelaku yang terlibat, dua orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih buron.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat malam (15/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan. Modus yang digunakan para pelaku yakni memanen sawit menggunakan eggrek dan mengumpulkannya dengan dua buah tojok.
Hasil curian berupa 1,47 ton tandan buah segar (TBS) kemudian dimuat ke mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi B 9788 TAN. Namun, saat hendak membawa keluar hasil curian, mereka dipergoki oleh anggota Polsek Lalan yang tengah berpatroli bersama tim keamanan perusahaan.
Dua pelaku yang berhasil diringkus yakni Pajar Wono (28) dan Abi Hamzah (19), keduanya warga Desa Agung Jaya. Sementara seorang rekannya, Nurwahid, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak Rakyat di Muba
BACA JUGA:Hujan Deras Tak Surutkan Semangat, Upacara Penurunan Bendera di Lalan Tetap Khidmat
Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil pick-up, dua buah tojok, satu lembar STNK, kwitansi timbang dari pabrik, serta 1,47 ton sawit hasil curian. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4,99 juta.
Kapolsek Lalan, IPTU Syazili, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahean, S.H., membenarkan kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan pada Sabtu (16/8/2025), kami langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara. Hasil penyidikan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” jelasnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini mereka telah diamankan di Polsek Lalan, sementara seorang pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: