Tahun 2026 Kuota Calon Jemaah Haji Muba Sebanyak 191, Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan Kesehatan dan Pelunasan

Tahun 2026 Kuota Calon Jemaah Haji Muba Sebanyak 191, Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan Kesehatan dan Pelunasan

Tahun 2026 Kuota Calon Jemaah Haji Muba Sebanyak 191, Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan Kesehatan dan Pelunasan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapatkan kuota sebanyak 191 jemaah calon haji (JCH) untuk musim haji tahun 2026. Saat ini, para calon tamu Allah tersebut tengah menjalani tahapan krusial berupa pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama menuju proses keberangkatan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing calon jemaah di rumah sakit yang telah ditunjuk. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muba, Arpan, SAG, menegaskan bahwa tahapan ini bersifat wajib bagi seluruh peserta.

“Pemeriksaan kesehatan harus diikuti oleh semua calon jemaah. Ini menjadi dasar untuk tahapan berikutnya,” ujarnya.

Selain tes kesehatan, para calon jemaah juga mulai memasuki fase pelunasan biaya haji. Namun, Arpan menjelaskan bahwa pelunasan hanya dapat dilakukan setelah hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kawasaki Tutup Tahun dengan Tiga Motor Premium Baru, Z1100 hingga Z900RS 2026 Resmi Meluncur

BACA JUGA:Lahan Aset Pemkab Muba di Sungai Lilin Jaya Dibersihkan, Disiapkan untuk Akses Jalan dan Komplek Sekolah

“Sekarang memang memasuki dua tahapan penting, yaitu pemeriksaan kesehatan dan pelunasan. Tapi pelunasan tidak bisa dilakukan sebelum status kesehatan dinyatakan layak,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya standar istitha’ah kesehatan, yakni kemampuan fisik dan mental calon jemaah dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Hanya jemaah yang memenuhi kriteria tersebut yang diperbolehkan melanjutkan ke tahap pelunasan biaya.

“Bila ada calon jemaah yang tidak memenuhi istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat melanjutkan proses pelunasan. Ini demi keselamatan dan kelancaran ibadah di Tanah Suci,” tegas Arpan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah OKU Timur, H. Muhammad Husni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebagian besar calon jemaah haji 2026 masih menunggu hasil akhir pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Polisi, Ditangkap di Persembunyian Musirawas

BACA JUGA:Lomba Mancing Sumeks 2025 Hidupkan Jakabaring, Warga Tumpah Ruah Nikmati Ajang Rekreasi dan Kebersamaan

“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh jemaah. Saat ini petugas masih melakukan proses input data, sehingga hasil kesehatan atau status istitha’ah belum sepenuhnya keluar. Inilah yang menjadi alasan jemaah belum melakukan pelunasan,” katanya.

Sebagai informasi, status istitha’ah kesehatan menjadi penentu utama keberangkatan calon jemaah. Hasil pemeriksaan tersebut akan diklasifikasikan dalam beberapa kategori, mulai dari memenuhi syarat, memenuhi dengan pendampingan, hingga tidak memenuhi syarat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait