Pj Bupati Muba Minta Hentikan Aktifitas di Lokasi Kebakaran Sumur Ilegall Tanjung Dalam
PJ Bupati Muba Apriyadi ketika meninjau lokasi sumur minyak terbakat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang--
"Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktifitas ilegal drilling," ungkap Apriyadi.
Pj Bupati Muba mengungkapkan sudah ada tim diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api.
"Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," tambahnya.
BACA JUGA:Pengendara Berharap Dipasang Convex Mirror di Jalan Medco
Dijelaskannya, saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan aktifitas ilegal driling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.
"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktifitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam.
"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," bebernya.
Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan bahwasannya tidak benar.
"Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: