Tega, Bapak di Palembang Ini Cabuli Anak Kandung Berkebutuhan Khusus
Pelaku pencabulan anak kandung saat diamankan polisi--
Dalam kasus ini, selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan surat berharga seperti akte kelahiran korban.
Pelaku kini masih diamankan di ruangan Penyidik Unit II Subdit 4 Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
BACA JUGA:3 Desa di Sungai Lilin Gelar Pelatihan Adiminstrasi Pemberdayaan perempuan dan PKK
Pelaku belum bisa diwawancara awak media, lantaran sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di ruangan Unit II Subdit 4 Renakta PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: