Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Diamankan Polisi, Diduga Mencabuli Santri Sendiri
Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Diamankan Polisi, Diduga Mencabuli Santri Sendiri--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pasca kasus cabulnya mencuat, oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), FJ ternyata kabur ke Pulau Jawa. Namun, jejak pelariannya terlacak unit resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU.
Ia berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta. "Ya betul unit resmob Singa Ogan yang mengamankan pada Selasa (3/6), " sebut PS Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU, Aiptu Rasid dikonfirmasi Minggu (8/6).
Penanganannya sendiri dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres OKU. “Untuk kasusnya, masih menunggu rilis resmi dari Kapolres,” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon kepada Sumatera Ekspres.
Sebelumnya FJ dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Ia dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan atau mencabuli anak dibawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Korbannya, seorang santriwati berusia 13 tahun, warga Baturaja, OKU.
BACA JUGA:Feby Deru dan Lidyawati Cik Ujang Semarakkan Fun Walk HUT IBI ke-74
BACA JUGA:iQOO Z10 Hadie dengan Baterai Sangat Besar, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
Laporan korban disampaikan pihak keluarga pada 7 Mei 2025 lalu. Namun kini kasusnya mencuat dan menjadi viral. Kejadiannya berlangsung, Jumat (11/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB di kamar belakang Ponpes tersebut, awalnya korban tengah piket jaga malam, tersangka memanggil korban dan menantangnya masuk ke kamar belakang di Ponpes tersebut.
Setelah korban berada di dalam kamar, tersangka ikut masuk kedalam kamar, dan pelaku mengunci pintu kamar tersebut. Kemudian tersangka mengangkat rok dan menurunkan celana korban, saat itu juga tersangka diduga menyetubuhi korban.
Bejatnya lagi tersangka memaksa korban melakukan oral dan memaksanya menelan sperma tersangka dengan dalih ridho guru. Usai kasusnya viral, tersangka kabur meninggalkan ponpes bersama keluarganya.
Terkait kasus ini sendiri, Ketua MUI OKU, KH Rohmad Subeki SAg MSi, dan Ketua DPD Forpess OKU KH Zulfan Barron SPdI MSi sudah menyampaikan pernyataan bersama, mereka menerangkan bahwa Ponpes yang dipimpin FJ tidak memiliki izin operasional Ponpes dari Kementerian Agama. Mereka juga mengecam keras tindakan bejat tersebut serta menolak segala bentuk kekerasan seksual, khususnya kepada anak dibawah umur.
BACA JUGA:Gambar Teaser Calon SUV Terbaru dari Submerek BYD
BACA JUGA:Vivo X Fold 5, Ponsel Lipat yang Diklaim Tahan Air Hingga 3 Meter
Lalu menyebut tindakan tersangka adalah tanggungjawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang kami junjung tinggi sebagai bagian dari Ponpes. Menyatakan empati dan dukungan moril kepada korban dan keluarganya, serta mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasusnya demi tegaknya keadilan dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Terakhir, mengajak seluruh elemen pendidikan , terutama lembaga berbasis pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap santri. Serta memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan pengasuh memegang teguh amanah dan adab dalam mendidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: