Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya

Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya

--

7. Memiliki kompetensi keahlian khusus yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi saat ini dari organisasi profesional yang diakui untuk peran yang dibutuhkan.

8. Dalam kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, sebagaimana disyaratkan oleh formasi peran yang dipilih.

9. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.

10. Memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi kriteria berikut:

a. Untuk ijazah internasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengesahkan ijazah yang setara.

BACA JUGA:Upaya Dinkes Muba Pencegahan Stunting, Sejak Bayi Belum Dilahirkan Dibuat Program Gerakan Bumil Sehat

b. Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta harus disetujui oleh BAN-PT.

11. Tidak pernah berpartisipasi dalam kelompok lingkungan yang dilarang.

12. Tidak pernah menjadi pengguna narkoba di masa lalu

13. Khusus pria; tinggi badan minimum untuk pria adalah 155 cm; tidak buta warna; tidak cacat fisik atau psikologis; tidak bertato; tidak bertindik. wanita memiliki tinggi badan minimal 150 cm.

14. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris, Skor IELTS lima dan TOEFL minimal 450.

BACA JUGA:Kompak! Rt 04 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Ini Melakukan Bedah Rumah Salah Satu Warganya

Syarat Khusus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

1. Berusia tidak lebih dari 35 tahun saat mendaftar di SSCASN BKN.

2. Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dipilih pada saat pendaftaran. IPK minimal 2,75 pada skala 4,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: