Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya
--
3. Memiliki pengalaman profesional yang relevan sekurang-kurangnya dua tahun dalam pekerjaan yang dipilih calon PPPK 2023 untuk diisi di Kejaksaan RI. Surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. Pertama, sekurang-kurangnya pejabat pimpinan tinggi pratama bagi calon PPPK yang memiliki pengalaman kerja di pemerintahan dapat menjadi bukti pengalaman tersebut.
b. Kedua, setidaknya direktur atau kepala divisi SDM untuk kandidat dengan riwayat pekerjaan sebelumnya di bisnis swasta, nirlaba, atau yayasan.
Posisi yang dibuka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Kualifikasi Pendidikan: S1 Kebijakan Publik, S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Manajemen Publik, S1 Ilmu Administrasi Publik, S1 Sumber Daya Manusia, S1 Informatika, S1 Pemerintahan, D4 Administrasi Negara, D4 Administrasi Publik, D4 Kebijakan Publik, D4 Pemerintahan, D4 Manajemen Sdm, dan D4 Informatika.
2. Ahli Pertama – Perencana
Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen
3. Terampil – Arsipari
Kualifikasi Pendidikan: D3 Kearsipan dan D3 Keperpustakaan
4. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: D3 Komunikasi
5. Terampil - Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan: D3 Teknologi Informasi, D3 Komputer dan D3 Teknik Informatika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: