Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya
--
6. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Kualifikasi Pendidikan: D3 Ilmu Kepegawaian, D3 Sumber Daya Manusia, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Kesekretariatan, D3 Teknik Informatika, D3 Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Ilmu Komputer dan D3 Teknik Komputer.
Itulah persyaratan yang perlu anda ketahui untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Kejaksaan RI
Calon Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) akan ditempatkan pada beberapa provinsi di Indonesia.
Jika anda berminat untuk bekerja di Kejaksaan RI, anda bisa mendaftar seleksi Tenaga Teknis PPPK 2022 dan kemudian mengikuti proses seleksi.
Sekedar informasi Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yang melaksanakan kewenangan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Kejaksan RI yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada presiden, bertanggung jawab atas Kejaksaan Agung, yang merupakan badan yang diakui secara hukum untuk keadilan dan penegakan hukum.
Khususnya di bidang penuntutan, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri adalah kekuasaan pemerintah yang bekerja sama sebagai satu kesatuan. (*)
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul : Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Cek Syarat dan Formasi Jabatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: