Awas Ada Api Turunlah, Sesaat Sebelum Mobil Grand Max di Talang Leban Terbakar
![Awas Ada Api Turunlah, Sesaat Sebelum Mobil Grand Max di Talang Leban Terbakar](https://harianmuba.disway.id/upload/35d9f5f22a9a7c88b2255dcf01047c78.jpg)
Sopir Penyebab rumah warga terbakar diamankan (Foto boim)--
"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasa 53 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang migas. Sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 8 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 188 KUHPidana. Dengan ancaman 6 tahun penjara, " tegas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: