Awas Ada Api Turunlah, Sesaat Sebelum Mobil Grand Max di Talang Leban Terbakar

Awas  Ada Api Turunlah, Sesaat Sebelum Mobil Grand Max di Talang Leban Terbakar

Sopir Penyebab rumah warga terbakar diamankan (Foto boim)--

"Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasa 53 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang migas. Sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 8 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo pasal 188 KUHPidana. Dengan ancaman 6 tahun penjara, " tegas Dwi.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: